Keluar dan Ke Luar dalam Bahasa Indonesia

Suatu hari, teman saya mengajukan pertanyaan setengah gurau setengah tantangan. Lebih kurang, dialognya begini:
Teman : Pertanyaan nih, kalo maju ‘kan (pasangannya) ke depan, kalo mundur (pasangannya) ke belakang, kalo minggir ke (pasangannya) samping, dan masuk (pasangannya) ke dalam. Nah, kalo keluar (pasangannya)?
Saya : Ya ke luar.
Teman : Yee, ‘kan harus beda, kaya masuk pasangannya ke dalam, nah kalo keluar apaan?
Saya : Yee, udah di bilangin ke luar. Beda dong, yang satu verba yang satu frasa adverbial. Ya kalo disebut pake omongan (bahasa Lisan) mah ngga jelas lah, kalo ditulis baru beda. Kalo keluar verba ke dan luar-nya disatuin; yang frasa adverbial mah nggak, soalnya ke-nya harus berdiri sendiri dulu, supaya jelas sebagai adverbia … Gitu boss.


Dari cerita setengah betulan setengah saduran di atas, tampak bahwa ada orang yang masih mengacaukan antara keluar dan ke luar. Dalam bahasa lisan, jelas antara kedua kata tersebut sulit sekali dibedakan. Saya sendiri mustahil membedakannya jika pengucapannya bukan dalam tataran kalimat. Akan tetapi, dalam bahasa tulisan, di antara kedua bentuk tersebut terdapat perbedaan yang memang sih tetap menunjukkan keserupaan tetapi tetap tak sama kok.
Keluarke dan luar ditulis bergabung — adalah verba dasar, maknanya ‘bergerak dari sebelah dalam ke sebelah luar’. Karena dia berupa verba dasar, dia berpotensi dan boleh diletakkan dalam posisi predikat suatu kalimat sehingga bolehlah disusun kalimat misalnya seperti berikut.
(1) Ratih keluar.
(2) Yang sudah selesai boleh keluar.
(3) Kami keluar jika yang lain keluar duluan.
Lain hal dengan ke luar. Ke luar adalah sebuah frasa adverbial yang hanya bisa mengisi posisi keterangan di dalam sebuah kalimat. Ke luar terdiri dari ke, adverbia yang berfungsi menjadi penunjuk tempat, dan luar yang bermakna ‘tempat bukan di dalam’.
Dalam analogi maju = ke depan, mundur = ke belakang, masuk = ke dalam terdapat analogi hubungan verba-posisi. Posisi tersebut dinyatakan dengan frasa adverbial. Frasa adverbial tersebut mengandung dua konstituen: (1) adverbia ke dan (2) nomina tempat yang koheren dengan tiap-tiap verba. Maju jelas bergerak ke depan, mundur jelas bergerak ke belakang, dan keluar, jelas bergerak menuju luar. Maju berlawanan dengan mundur begitupun depan berlawanan dengan belakang. Analogi perbandingan yang sama berlaku untuk dalam versus luar dan ini dapat dijadikan dasar pengujian mengenai apakah luar memang sah.
Jadi, hubungan keluar = ke luar itu saya pikir sah dan benar. Permasalahannya, kemiripan bunyi antara keluar dan ke luar dalam bahasa lisan adalah kebetulan semata karena dalam bahasa lisan, spasi dalam bahasa tulisan tidak serta merta harus diinterpretasi sebagai jeda. Ada spasi yang memang melambangkan jeda ada pula yang bukan.
Yang perlu diperhatikan penggunaannya menurut saya bukan masalah keabsahan pasangan keluar dan ke luar semata, tetapi justru penggunaan pasangan maju dan ke depan, mundur dan ke belakang, serta masuk dan ke dalam sekaligus dalam satu kalimat misalnya kalimat seperti ini.
(4) Yang sudah mendaftar segera masuk ke dalam.
(5) Mundur ke belakang tiga langkah!
(6) Siswa yang tidak mengerjakan tugas disuruh maju ke depan.
Setelah penjalasan tentang kesamaan makna antara maju dan ke depan di atas, bukankah kalimat-kalimat seperti nomor (4) sampai (6) itu mengalami pemborosan kata? Nah, demi penggunaan bahasa Indonesia yang efektif, kalimat boros karena penggunaan verba dan frasa adverbial yang bermakna sama seperti pada kalimat (4) sampai (6) hendaknya dihindari.
Salam.
http://metalingua.wordpress.com/2010/10/09/keluar-dan-ke-luar/

Comments